Kalau kamu pikir jurusan ekonomiujung-ujungnya hanya jadi wiraswasta, kamu salah. Tau nggak ada profesi namanya Internal Auditor?
Saat kuliah, dosen bakal bilang ke kita kalau audit itu kebalikan dari akuntansi. Gampangnya sih kalau audit itu memeriksa laporan keuangan yang udah dibuat oleh accounting di perusahaan klien. nach, prosesnya itu kebalikan dari proses akuntansi. Kalau akuntansi itu kan di mulai dari entry data (biasanya dasarnya dari bon-bon, kwitansi, voucher, atau bukti-bukti lainnya. Ini yang dinamakan bukti pendukung / supporting document) kemudian jadilah laporan keuangan. Kalau audit itu proses kerjanya dari laporan keuangan baru ditelusuri ke bukti-bukti pendukung dari akuntansi.
Terus, auditor itu ada macem-macem. Ada yang namanya internal auditor, eksternal auditor, ada juga yang namanya auditor pemerintah.
Singkatnya sih, kalau internal auditor tugasnya memeriksa/me-review hasil kerjaan orang accounting tapi dia juga merupakan bagian dari perusahaan itu alias tidak independen. Eksternal auditor tugasnya sama memeriksa laporan keuangan perusahaan juga tapi ini dari pihak luar alias independen dengan si perusahaan. Sedangkan auditor pemerintah itu ya di pemeriksa keuangan yang berasal dari institusi pemerintah alias PNS, contohnya adalah BPK.
Mungkin banyak yang bingung tentang bagaimana audit dilakukan. Secara teori memang rumit sekali kalau membaca bagaimana alur serta prosedur audit. Tapi setelah terjun ke lapangan alias audit langsung ke klien, bayangan-bayangan rumit yang ada di kepala ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Namun juga tak semudah yang diinginkan. Jadi intinya ya memang gampang-gampang susah.