Bagi Ester dan timnya, penyediaan bahan seperti membran yang harus diimport dari luar negeri butuh proses yang cukup lama, sehingga ini menjadi tantangan terberat.
“Tetapi hal tersebut bisa dilalui salah satunya karena dosen pembimbing kami yaitu Bapak Ir. Bambang Poerwadi, M.S yang telah membantu kami mencari vendor luar yang dapat menyediakan bahan yang kami butuhkan,” pungkasnya.
Ia mengatakan timnya berhasil mendapat hak cipta atas program yang mereka lakukan dan dikemas dalam bentuk buku panduan/petunjuk.
Harapannya, buku tersebut dapat membantu penelitian sejenis ke depannya.
Tim yang diketuai Ester dan tiga anggota lainnya seperti Ivan Dwiharyo, Kharisma Firdaus dan Agda Naufal berhasil lolos pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Mereka lolos dengan mengusung karya berjudul “Pemanfaatan Citrus-processing Wastewater pada Microbial Fuel Cell sebagai Pembangkit Listrik Menggunakan Anoda Termodifikasi Komposit Carbon Nanotube/TiO2.” (*)