Sang siswi yang berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi hingga mengurung diri di dalam kamarnya diduga karena dipaksa menggunakan jilbab.
Pendamping siswi, Yuliani bercerita jika sang siswi sempat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan ia tidak menggunakan jilbab.
Pada waktu itu, ia juga masuk seperti biasa di hari pertama sekolah yakni pada 18 Juli 2022.
Namun 19 Juli 2022, ia dipanggil ke ruangan Bimbingan dan Konseling (BK) dan ditanya alasan tak mengenakan jilbab.
Baca Juga: Ketahun Lagi, Dua Sekolah Negeri di DKI Diduga Paksa Siswi Pakai Jilbab
"Menurut keterangan WA di saya ini, anak itu dipanggil dan diinterogasi tiga guru BP, bunyinya itu kenapa nggak pakai hijab? Dia sudah terus terang belum mau," jelas Yuliani menceritakan lagi kasus itu di kantor Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Jumat (29/7/2022) lalu.
Masih menurut Yuliani, siswi tersebut merasa dipojokkan karena terus ditanya terkait alasannya tak mengenak jilbab.
"Bapaknya udah membelikan hijab tapi dia belum mau. Itu kan enggak apa-apa, hak asasi manusia," tuturnya.
Di ruang BK tersebut salah satu guru mencoba mengenakan jilbab yang dimaksud ke kepala siswi tersebut.
"'Lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab, gitu?' Nah itu sudah. Gurunya makein ke si anak itu. Itu kan namanya sudah pemaksaan," tutur Yuliani mengulang pertanyaan yang dilontarkan kepada siswi ini.
Merasa terpojokkan, siswi ini minta izin ke toilet. Di dalam toilet ini, siswi tersebut menangis selama kurang lebih 1 jam.