Follow Us

Lagi Bikin Skripsi, Nulis Lagu dan Bikin Puisi? Ini 8 Tips Menghindari Plagiarisme Biar Kamu Nggak Kesenggol HKI

Al Sobry - Kamis, 09 Juni 2022 | 13:17
Ngetik skripsi bukan copas skripsi ya

Ngetik skripsi bukan copas skripsi ya

Selain isu dan praktik plagiarisme yang jadi perhatian inovator atau kreator juga adalah mengenai pelanggaran hak cipta.

Dalam dunia musik misalnya, Ahmad Dhani, musisi sekaligus salah satu pendiri group musik Dewa 19 yang berang bahkan mengancam akan menuntut salah satu TV Swasta yang ‘membawakan lagu Dewa 19’ tanpa izin tertulis darinya.

Yang terbaru dan yang masih viral juga ialah, kasus “penyayi cover" Trisuaka dan Zinidine Zidan yang memparodikan lagu Andika Mahesa, Vokalis Kangen Band. Kasus tersebut berbuntut panjang hingga Andika Mahesa berikan sindiran ‘keras’ kepada keduanya yang biasanya mengcover-cover lagu para musisi tanah air lain, termasuk lagu Kangen Band tanpa izin dan sopan santun.

“Cover lagu kan tampaknya sudah lumrah. Tetapi kalo tanpa izin larinya ke pelanggaran hak cipta. Ini juga penting diperhatikan dan masyarakat harus terus diberikan edukasi soal ini,” tuturnya lagi.

Tidak ada batasan yang pasti sejauh mana karya bisa dikatakan orisinal. Namun, kata Prof Tukiran, selama karya yang dilahirkan memiliki orisinalitas atau keunggulan yang tinggi dan berbeda dari karya yang lain, maka itu bukanlah plagiarisme.

Nah, agar terhindar dari plagiarisme atau agar karya tidak dijiplak orang lain, pemilik karya harus segera mendaftarkannya sebagai HKI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Jika sudah terdaftar, karya yang telah diduga ditiru akan mudah menyenggol pelaku ke ranah hukum. Nggak mau dong keseret meja hijau?

Baca Juga: Jangan Panik Ini 5 Tips Sukses Menghadapi UTBK-SBMPTN 2022 Ala Dosen Unpad

Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan baik sebagai akademisi maupun masyarakat umum untuk mengurangi kemungkinan melakukan plagiarisme, yaitu:

1. Melakukan pengecekan tingkat plagiarism melalui turnitin atau similarity checker lainnya, utamanya karya yang berkutat pada bidang akademik maupun penelitian.

2. Bagi karya di luar dari karya tulis, dapat pula mengecek langsung melalui website berikut:

3. Hindari langsung publish karya atau ciptaannya di medsos atau media publikasi untuk mengurangi tindakan penjiplakan gambar, tulisan, maupun ide oleh orang lain.

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest