Follow Us

UU TPKS Disahkan, Berikut Tindakan yang Tergolong Pelecehan Seksual

Alvin Bahar - Senin, 18 April 2022 | 16:05
Ilustrasi pelecehan seksual
iStockphoto

Ilustrasi pelecehan seksual

  • Komentar seksual tentang tubuh seseorang

  • Ajakan seksual

  • Sentuhan seksual

  • Grafiti seksual

  • Isyarat seksual

  • Lelucon kotor seksual

  • Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang lain

  • Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain

  • Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain
  • Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual

Ketika menerima tindak pelecehan seksual, jangan diam dan menyalahkan diri sendiri karena itu nggak menyebabkan masalah hilang begitu saja dan bisa menyebabkan depresi.

Beri tahu seseorang atas peristiwa yang menimpa kamu, dan jangan menyimpannya untuk diri sendiri cobalah untuk membuka suara guna menghimpun dukungan dan memperingatkan yang lain supaya kejadian serupa nggak terulang kepada mereka.

Apabila pelecehan seksual yang kamu terima menyebabkan tekanan psikologis, cobalah untuk berkonsultasi dengan psikolog maupun terapis profesional. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest