Follow Us

Moge Tabrak Dua Bocah Kembar Hingga Tewas, Keluarga Korban Pasrah Disantuni Rp 50juta

Al Sobry - Senin, 14 Maret 2022 | 09:35
Tangkapan Layar Video Moge ditendang Paspampres
Twitter

Tangkapan Layar Video Moge ditendang Paspampres

Adapun pemberian santunan itu dicatat dalam perjanjian tertulis, yang diketahui Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada tanggal 12 Maret 2022.

Poin pertama, yakni pihak kesatu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak kesatu sebesar Rp 50 juta dan pihak kesatu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Keempat, jika di kemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest