Follow Us

KIP Kuliah 2022 Udah Dibuka, Simak Nih Jadwal Lengkap, Syarat, dan Link Pendaftarannya

Hanif Pandu Setiawan - Kamis, 03 Februari 2022 | 13:39
KIP Kuliah 2022 telah dibuka buat para calon mahasiswa.
Tangkapan layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KIP Kuliah 2022 telah dibuka buat para calon mahasiswa.

HAI-Online.com – Buat kalian calon mahasiswa, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 saat ini telah dibuka.

Buat apa sih KIP itu? Jadi dengan mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, para calon mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga uang saku selama kuliah, sob.

Koordinator Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi I Wayan Loster mengatakan, untuk biaya pendidikan KIP Kuliah diberikan kepada para siswa yang disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Pada tahun 2022 ini biaya hidup mahasiswa penerima KIP-K nggak lagi diseragamkan seperti sebelumnya yang dipukul rata sebesar Rp 700.000.

"Sedangkan pada tahun 2022 biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah," ujarnya, saat membuka Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 lewat pengumuman di Youtube.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Korea Selatan? 3 Universitas Negeri Terbaik Ini Bisa Jadi Referensi

Simak nih lima klaster biaya hidup yang telah dilakukan sejak tahun 2021.

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Wayan juga mengatakan, para mahasiswa berhak mendapat bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah sesuai prodi terakreditasi sebagai berikut:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Syarat KIP Kuliah 2022

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Beasiswa S1 Bakti Tani 2022 Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwalnya

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1 2

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest