Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Daerah khusus 3 T
Satuan pendidikan yang berada pada daerah 3 T dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen dengan jam belajar maksimal 6 jam.
Pemberhentian Sekolah Tatap Muka
Penghentian Sekolah Tatap Muka di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
- Klaster penularan Covid 19 di satuan pendidikan tersebut.
- Angka positivity rate hasil ACF diatas 5 persen.
- Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 7 Februari, Cek Lagi Aturan PTM"