Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ada Temuan Covid-19, PTM 100 Persen di 7 Sekolah di Jakarta Dihentikan Sementara

Hanif Pandu Setiawan - Jumat, 14 Januari 2022 | 14:00
Selama PTM terbatas ini, kalian bisa memanfaatkan bus sekolah yang disediakan Dishub DKI Jakarta secara gratis lho.
@bussekolahjakarta/Instagram

Selama PTM terbatas ini, kalian bisa memanfaatkan bus sekolah yang disediakan Dishub DKI Jakarta secara gratis lho.

HAI-Online.com – Sebanyak tujuh sekolah di DKI Jakarta kembali ditutup sementara akibat adanya temuan kasus Covid-19, sebagaimana diumumkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Kamis (12/1/2022) kemarin.

"Kemarin setidaknya sudah ada tujuh sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta.

Padahal, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen belum lama diberlakukan.

Riza mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ia belum bisa menentukan kapan ketujuh sekolah itu akan kembali menjalankan PTM.

Baca Juga: Kondisi Real PTM di SMA Swasta Jakarta: Kelas dan Tempat Nongkrong pada Kosong

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur soal PTM, sekolah akan ditutup lima hari apabila kasus yang ditemukan ada di bawah lima persen dari total peserta PTM.

Apabila persentase kasus Covid-19 di sekolah tersebut ada di atas 5 persen, maka sekolah akan ditutup selama 15 hari. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menghentikan PTM 100 persen secara keseluruhan.

"Memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," jelasnya.

"Kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada Covid-19 di situ," imbuhnya dia.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang 2 SMA di Jakarta Tak Pengaruhi PTM 100 Persen karena Ada Skrinning

Sebelumnya, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah menegaskan, saat ini pihaknya nggak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga seperti dikutip Kompas.com pada Senin (10/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Sekolah di Jakarta Ditutup karena Ada Temuan Kasus Covid-19"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x