Follow Us

WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Sekolah Tatap Muka Demi Kurangi Pernikahan Anak!

Hanif Pandu Setiawan - Rabu, 22 September 2021 | 11:08
Pada PTM Terbatas, pelajar hanya diperbolehkan masuk sekolah 2-3 hari dalam sepekan. Itu pun tidak full day, jam pelajaran dibatasi pertemuannya.

Pada PTM Terbatas, pelajar hanya diperbolehkan masuk sekolah 2-3 hari dalam sepekan. Itu pun tidak full day, jam pelajaran dibatasi pertemuannya.

Selain itu, anak-anak yang nggak bersekolah juga menghadapi risiko eksploitasi tambahan termasuk kekerasan fisik, emosional dan seksual. Dalam keterangan tersebut, WHO maupun UNICEF juga menyoroti peningkatan pernikahan anak, dan kekerasan anak yang menunjukkan tingkat mengkhawatirkan.

Peradilan agama mencatat kenaikan tiga kali lipat permintaan dispensasi perkawinan, dari 23.126 pada 2019 menjadi 64.211 pada 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 dan Sekolah Online Bikin Siswa Indonesia Jarang Belajar

Prioritas utama program pembukaan sekolah

Sementara itu, perwakilan UNICEF Debora Comini menyampaikan, sekolah bagi anak-anak lebih dari sekedar ruang kelas. Sekolah memberikan pembelajaran, persahabatan, keamanan dan lingkungan yang sehat.

Menurutnya, semakin lama anak-anak nggak bersekolah, maka mereka tak lagi mendapatkan hal tersebut.

“Ketika pembatasan Covid-19 dilonggarkan, kita harus memprioritaskan pembukaan kembali sekolah yang aman sehingga jutaan siswa nggak menderita kerusakan seumur hidup pada pembelajaran dan potensi mereka,” kata dia.

Ia mengingatkan, ketika pembukaan sekolah dilakukan, maka sekolah harus memberikan respons pemulihan yang tepat guna meminimalkan dampak penutupan sekolah jangka panjang pada kehidupan anak-anak yang terjadi selama ini.

UNICEF menyerukan mengenai tiga prioritas utama yang harus dilakukan sekolah terkait pemulihan tersebut, yakni:

  • Program yang ditargetkan untuk membawa semua anak dan remaja kembali ke sekolah dengan aman di mana mereka dapat mengakses layanan untuk memenuhi pembelajaran individu, kesehatan, kesejahteraan psikososial, dan kebutuhan lainnya.
  • Membuat rencana penyegaran kembali pembelajaran atau remedial untuk membantu siswa mengejar pembelajaran yang hilang sambil tetap melanjutkan materi akademik baru.
  • Dukungan bagi guru untuk mengatasi kehilangan pembelajaran, termasuk melalui teknologi digital.
Baca Juga: Nggak Cuma Masker dan Hand Sanitizer, 5 Barang Ini Juga Wajib Dibawa selama PTM Terbatas

Survei sekolah daring

UNICEF juga menyoroti, pada masa anak-anak nggak bersekolah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan, banyak anak menghadapi kendala dalam pendidikannya.

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest