Follow Us

Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni, Bisnis Bini Hancur!

Al Sobry - Minggu, 08 Agustus 2021 | 11:25
Jerinx SID
Instagram / nyanyianlembahhijau

Jerinx SID

Baca Juga: Banyak yang Request Ikoy-Ikoyan ke Seleb, Apakah Ini Sebuah Challenge atau Giveaway Jenis Baru?

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Adam Deni pada Sabtu (10/7/2021). Jerinx SID disangka melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jerinx disangka mengancam Adam Deni melalui telepon. Salah satu bentuk dugaan pengancaman itu adalah kalimat "Saya Injak Kepala Kau di Trotoar".

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan ke kepolisian. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest