HAI-Online.com - tengah beredar cuitan soal PPKM Darurat yang bakal diperpanjang hingga 6 minggu ke depan alias berujung di 17 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seiring adanya risiko persebaran pandemi Covid-19 yang masih terus tinggi akibat varian baru atau delta.
Untuk itu, pemerintah membuat skenario untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 6 minggu lamanya.
Baca Juga: Simak Aturan Baru Naik Kereta Api Ini, GeNose Nggak Berlaku Lagi!
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Oleh karenanya, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
Soal proyeksi ekonomi, dalam pembahasannya itu Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 - 5,9 persen. Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya akan mencapai 3,7 - 4,5 persen maksimal.
Belum diketahi pasti kabar resmi perpanjangan PPKM Darurat ini. Namun PPKM Darurat yang sedang dilakukan sejak tanggal 3 Juli akan berlaku sampai dengan 20 Juli mendatang. Alias tersisa kurang dari satu minggu lagi.
Baca Juga: Kontra Covid-19, Inilah Profil Dr. Lois Owien yang Bukan Seorang Dokter Lagi
Sementara itu, kabar melonjaknya kasus Covid-19 masih belum memberikan tanda-tanda menurun yang signifikan
Data harian jumlah pasien covid-19 per Minggu (11/7) mendapat tambahan sebanyak 36.197 kasus baru. (*)