Follow Us

Inilah 5 Bahaya Kalo Sering Nahan Kencing, Jangan Disepelein!

Hanif Pandu Setiawan - Jumat, 09 Juli 2021 | 21:00
Jangan dibiasain menahan kencing ya, sob.
PIXABAY/DERNEUMANN

Jangan dibiasain menahan kencing ya, sob.

Meski belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa menahan kencing menyebabkan infeksi saluran kemih, banyak dokter yang nyaranin untuk menghindarinya, terutama jika seseorang memiliki riwayat infeksi saluran kemih.

Orang yang nggak minum cukup cairan lebih mungkin mengalami infeksi saluran kemih karena kandung kemih nggak memberi tahu tubuh untuk cukup sering buang air kecil.

Baca Juga: Studi Masturbasi Dapat Membangkitkan Sistem Kekebalan Tubuh, Ini Kata Ahli

Hal ini dapat menyebabkan bakteri menyebar melalui saluran kemih sehingga menyebabkan infeksi. Adapun beberapa gejala infeksi saluran kemih antara lain:

  • perasaan terbakar saat buang air kecil
  • nyeri di panggul atau perut bagian bawah
  • dorongan konstan untuk mengosongkan kandung kemih
  • urine yang beraroma kuat atau berbau busuk
  • urine keruh dan nggak berwarna
  • urine berwarna gelap secara konsisten
  • kencing berdarah.
3. Peregangan kandung kemih

Buat jangka panjang, menahan kencing yang dilakukan terus menerus dapat menyebabkan kandung kemih meregang.

Hal ini berpotensi membuat kandung kemih sulit atau nggak mungkin untuk berkontraksi dan mengeluarkan kencing secara normal.

Mereka akan memerlukan tindakan ekstra, seperti kateter jika memiliki kandung kemih yang meregang.

4. Kerusakan otot dasar panggul

Sering menahan air seni dapat membahayakan otot-otot dasar panggul. Salah satu otot ini adalah sfingter uretra, yang menjaga uretra tetap tertutup, untuk mencegah urine bocor keluar.

Kerusakan otot ini bisa menyebabkan inkontinensia urine.

Untuk mencegahnya, kalian bisa melakukan latihan dasar panggul seperti senam kegel untuk membantu memperkuat otot-otot tersebut dan mencegah kebocoran.

Halaman Selanjutnya

5. Batu ginjal

Source : Medical News Today

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest