Follow Us

YouTube Ngaku Telah Bayar Royalti Rp 57 Triliun kepada Musisi

Hanif Pandu Setiawan - Jumat, 04 Juni 2021 | 19:30
Ilustrasi YouTube
PIXABAY/STOCKSNAP

Ilustrasi YouTube

Jika dilihat dari laporan Mechanical Licensing Collective (MLC) per Januari 2021, melansir Variety, pemberi royalti terbesar bukanlah Google selaku induk YouTube, melainkan Apple yang membayar 163,34 juta dollar AS (sekitar Rp 2,3 triliun).

MCL sendiri merupakan organisasi non-profit yang dibuat oleh Kantor Hak Cipta AS untuk membela hak cipta para musisi agar mendapatkan bayaran yang sesuai dengan karya mereka.

Di tempat kedua, ada Amazon Music dengan nominal 42,74 juta dollar AS (sekitar Rp 612 miliar), kemudian Google 32,86 juta dollar AS (sekitar Rp 470 miliar).

Selanjutnya Pandora 12,36 juta dollar AS (sekitar Ro 177 miliar), dan Soundcloud sebesar 10,17 juta dollar AS (sekitar Rp 145,6 miliar). (*)

Baca Juga: 14 Tahun Album 'Minutes To Midnight', Linkin Park Unggah Karya Dokumenter di YouTube

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest