HAI-Online.com – Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) akhirnya sepakat menunda pemberlakuan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui mesin ATM Merah Putih alias ATM Link.
Sebelumnya, penyesuaian tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Penundaan ini dilakukan untuk memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.
Baca Juga: Sindir Bumbu Nasi Padang ‘Jahat’, Netizen Indonesia Kecam Kafe Singapura Ini
Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati menegaskan, penundaan ini membuat para nasabah tetap bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai ATM secara gratis di semua ATM Link.
Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara juga masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking," sebut Adi dalam siaran pers, Selasa (1/6/2021).
Adapun ketika tarif transaksi diberlakukan, keempat bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan jaringan ATM Link akan lebih luas hingga ke remote area.
Nantinya akan ada lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.
"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," ujar Adi
Adi menjelaskan, selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link akan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.