Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, kemudian menangkap pengendara asal Kabupaten Indramayu tersebut.
Baca Juga: Mudik Lokal Ikut Dilarang, Kendaraan yang Ogah Putar Balik Bakal Kena Hukuman
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos Cikijing, Kabupaten Majalengka, seperti dikutip dariAntara, Minggu (16/5/2021) kemarin.
Udiyanto mengatakan, pengendara mobil tersebut berinisial EK (39). Dan alih-alih pulang ke kampungnya, atas kejadian ini EK harus diperika di kantor kepolisian setempat.
3. Emak-emak Bicara Kotor
Video penumpang mobil dengan plat B marah kepada petugas saat disuruh putar balik. Bahkan, bapak dan emak-emak dalam mobil tersebut juga memaki petugas.
Menurut keterangan, kejadian tersebut terjadi di Pos Penyekatan Bogor-Sukabumi.
"Keluarga saya juga polisi ya, eh anjing lo ya," emosi emak-emak tersebut menunjuk ke arah petugas sambil menggendong anaknya di dalam mobil.
Mobil itu semlat diloloskan petugas namun dicatat plat jomor kendaraannya. Saat tiba di rumah, bapak dan emak-emang kasar itu pun diboyong ke kepolisian setempat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Namun seperti kebanyakan kasus serupa, emak-emak kasar itu berujung minta maaf ke publik luas.
4. Ngaku Pejabat