Follow Us

Mau Jadi Praja IPDN 2021? Cek Nih Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Ferry Budi Saputra - Jumat, 09 April 2021 | 11:00
Mau Jadi Praja IPDN 2021? Cek Nih Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
IPDN

Mau Jadi Praja IPDN 2021? Cek Nih Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

HAI-Online.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati. Sekolah di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dibuka pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Ingin Daftar Sekolah Kedinasan? Jangan Lupa Siapkan 4 Dokumen Wajib Ini

Melansir dari Kompas.com, infomasi dari dikdin.bkn.go.id, jika kalian yang ingin mendaftar perlu diperhatikan beberapa syarat dan alur Seleksi IPDN tahun 2021.

Melansir laman IPDN.ac.id, pendaftaran IPDN akan serentak dimulai 9 April 2021 sampai dengan 30 April 2021. Terkait jadwal lengkapnya, sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 9-30 April 2021 di laman https://dikdin.bkn.go.id.
  • Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: 10 April-3 Mei 2021.
  • Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 4 Mei 2021
  • Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak kartu ujian: Mei 2021.
  • Pengumuman peserta SKD: Juni 2021.
  • Pelaksanaan SKD: Juni-Juli 2021.
  • Pengumuman hasil SKD: Juli 2021.
  • Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021.
  • Pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021.
  • Verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II, serta tes
  • Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2021.
  • Pengumuman hasil akhir: Agustus 2021.
  • Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: September 2021.
Berikut ini ada beberapa persyaratan umum jika masuk IPDN, yakni:

  1. WNI.
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 September 2021.
  3. Tinggi badan pendaftar 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
Adapun syarat khusus yang perlu dipatuhi oleh calon praja IPDN:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  2. Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak bertato atau bekas tato.
  4. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  5. Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan.
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Baca Juga: Pelajar SMP-SMA Paling Banyak Tidak Dapat Izin Ortu untuk Sekolah Tatap Muka di DKI, Ini Kendalanya!

Nah, berikut ini ada syarat administrasinya:

  1. Berijazah minimal SMA atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan 2018-2019 harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk rata-rata rapor dan ujian sekolah, nilai rata-rata Ijazah 65,00 bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
  2. KTP-el bagi peserta yang berusai 17 tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP-el.
  3. Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran.
  4. Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangai oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah, bagi siswa lulusan 2020/2021.
  5. Surat Keterangan Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
  6. Pakta integritas.
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  9. Alamat email yang aktif.
  10. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai, Cek 6 Poin Penting Ini

Berikut ini cara daftar IPDN:

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pendaftaran, yakni upload swafoto, pilih sekolah, lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi nilai, dan upload berkas (scan pembayaran, ijazah, KTP, dan terkait biodata diri).
  5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikasi data atau berkas pelamar.
  7. Cek status kelulusan administrasi lewat login ke SSCN.
  8. Pembayaran. Bagi pelamar yang lolos verifikasi, maka akan mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran.
  9. Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Mengikuti ujian seleksi sesuai ketentuan instansi.
  11. Pengumuman.
Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCN. Selain itu, seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Bakal Dibuka April 2021, Cek Alur Pendaftarannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Jadi Praja IPDN 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya"

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest