Follow Us

Unpad Buka Seleksi Calon Mahasiswa via Jalur Mandiri, Bisa Gratis!

Hanif Pandu Setiawan - Senin, 08 Maret 2021 | 09:35
Kampus Universitas Padjajaran (Unpad)
Kompas.com/Reni Susanti

Kampus Universitas Padjajaran (Unpad)

HAI-Online.com - Bagi kalian yang berminat kuliah di Universitas Padjadjaran (Unpad), pihak kampus nggak hanya membuka jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), lho.

Selain kedua jalur di atas, proses seleksi mahasiswa baru Unpad untuk program Sarjana pada tahun ini lewat jalur mandiri juga mulai dibuka.

Salah satu perbedaan jalur SNMPTN dan SBMPTN sebagai jalur seleksi nasional dengan jalur mandiri adalah terkait pembiayaan.

Baca Juga: Minat Kuliah Jurusan Kimia? Ini Prospek Kerjanya, dari D3 sampai S1

Pada jalur mandiri, selain uang kuliah tunggal (UKT), ada dana pengembangan yang dibayarkan oleh mahasiswa setelah dinyatakan lolos seleksi. Besaran dana pengembangan setiap program studi berbeda-beda.

Menanggapi adanya dana pengembangan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arry Bainus, mengatakan, dana pengembangan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas mutu pembelajaran.

Hal ini dilakukan untuk menunjang proses pendidikan yang baik dibutuhkan sarana prasarana yang memadai.

"Selama ini hanya berapa persen anggaran dari pemerintah yang terpenuhi. Ini harus ditutupi. Adanya jalur mandiri ini mudah-mudahan tertutupi, sehingga diharapkan mutu atau kualitas pendidikan meningkat," ujar Arry dilansir dari laman resmi unpad.ac.id

Penetapan dana pengembangan ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa mahasiswa atau orang tua/wali yang membiayai boleh dikenakan pungutan dana pengembangan.

Baca Juga: Macquarie University Australia Buka Program Beasiswa Jenjang S1-S2

Namun, kata Arry Unpad tetap memfasilitasi mereka yang punya potensi secara akademik tetapi kurang mampu secara finansial untuk bisa mengenyam pendidikan.

Pada jalur mandiri, Unpad dapat membebaskan dana pengembangan maupun UKT mahasiswa selama dianggap kurang mampu dan menyertakan bukti pendukungnya.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest