Wisnu menjelaskan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden. Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas juga sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup. Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik, makanya ditindak, "Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu.
Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.
Menurut Wisnu, tindakan anggota Paspampres itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang terdapat dalam surat keputusan Panglima TNI.
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih dia waspada, apapun ceritanya kami lumpuhkan dulu," ujarnya.
Wisnu pun mengimbau kepada para pemotor untuk tidak lagi kebut-kebutan di sekitar kawasan ring 1 Istana Kepresidenan.
"Kalau mau kebut-kebutan ya sekalian balapan di Sentul saja, itu kan lebih jagoan," katanya. (*)
Baca Juga: Viral Penjual Bakso Beranak di Jepang Ini Fasih Berbahasa Jawa, Ini Cerita Dibaliknya