Follow Us

Viral Netizen Bawa Uang Pecahan Rp 100.000 Bersambung, Sah Nggak Sih?

None - Senin, 15 Februari 2021 | 18:00
Viral Netizen Bawa Uang Pecahan Rp 100.000 Bersambung, Sah Nggak Sih?

HAI-Online.com - Beberapa hari lalu, seorang netizen yang membagikan video dirinya memperlihatkan uang kertas pecahan Rp 100.000 viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun bernama @japrifajri di TikTok, Sabtu (13/2/2021).

Uangnya ga dipotong dong,” tulisnya pada caption.

Baca Juga: Wajib Tahu Ini Arti Kata Edgy yang Sering Muncul di Media Sosial

Dalam video tersebut, dirinya menunjukkan selembar uang kertas berukuran besar yang memuat empat uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong atau biasa disebut uang bersambung. Terlebih dalam amplop yang membungkus uang tersebut, tertulis pula 'Uang Bersambung 4x'.

Netizen pun kemudian banyak bertanya, apa sih sebenernya uang bersambung atau uncut notes tersebut? Dan apakah uang jenis tersebut bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah?

Menjawab hal ini, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan, uang tersebut memang dikeluarkan oleh pihak BI.

Adapun uang kertas bersambung yang tampak pada video milik @japrifajri itu merupakan uncut notes Rp 100.000 Tahun Edaran 2016 yang berisi empat lembar per bilyet.

Baca Juga: Hati-hati Modus Penipuan di Twitter: @grumpysfd Minta Bantuan Netizen, Kegep Pake Foto Orang Lain

"Uncut notes Rp100.000 TE 2016 isi 4 lembar tersebut dikeluarkan Bank Indonesia pada tanggal 19 Desember 2016 bersamaan dengan pengeluaran 11 pecahan uang rupiah kertas dan logam TE 2016," ujar Erwin kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Ketentuan mengenai pengeluaran uncut notes Rp100.000 TE 2016 ini sendiri tercantum dalam PBI No. 18/34/PBI/2016.

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular