HAI-Online.com- Pemerintah RI melalui presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 jenis Pfizer-BioNTech bakal gratis dibagikan untuk masyarakat Indonesia.
Keputusan vaksin gratis ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengkalkulasi ulang keuangan negara.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Baca Juga: Deretan Soundtrack Ikonik di Kartun Spongebob Squarepants, Ada Ciptaan David Bowie Hingga Pantera
Atas keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Meskipun akan mulai didistribusikan, tidak semua orang bisa menerima vaksin buatan Pfizer-BioNTech ini. Pasalnya ada panduan dan kriteria seseorang bisa tetap aman menerima vaksin tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah rekomendasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengenai peruntukan vaksin Pfizer-BioNTech:
1. Untuk remaja di atas 16 tahun
Vaksin Pfizer-BioNTech telah mendapat izin penggunaan untuk mereka yang berusia 16 tahun ke atas.
Perusahaan itu masih meneliti penggunaannya pada remaja berusia 12 hingga 15 tahun. Namun, data dari penelitian itu belum ditinjau oleh FDA untuk izin penggunaan darurat.
Sehingga untuk saat ini, vaksin tidak diizinkan untuk siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun.
2. Tak punya alergi terhadap bahan vaksin