Follow Us

Dampak Libur Nataru, 7 Area Publik di Jakarta Barat Ini Ditutup Sementara

Annisa Putri Salsabila - Jumat, 25 Desember 2020 | 13:30
Wisata Kota Tua, Jakarta menanti pengunjung, Kamis (5/11/2020).
(KOMPAS.COM/ IRA GITA)

Wisata Kota Tua, Jakarta menanti pengunjung, Kamis (5/11/2020).

HAI-Online.com - Masa pandemi belum juga berakhir hingga memasukin akhir tahun saat ini, libur panjang dan perayaan tahun barupun sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Harus lebih sabar untuk menahan diri tetap di rumah aja.

Hal ini juga bikin seluruh daerah di Indonesia bikin peraturan ketat untuk mencegah kerumunan di masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021. Sebanyak tujuh lokasi di Jakarta Barat ditutup sementara.

Baca Juga: 10 Pohon Natal Berdesain Unik yang Mungkin Nggak Pernah Kepikiran

Adapun, tujuh lokasi tersebut adalah Kawasan Kota Tua, Kawasan Sentra Primer Barat, Taman Cattleya, Seluruh RPTRA, Fasilitas Olahraga Taman, Loksem, dan Seluruh Pasar Jaya.

Penutupan sejumlah lokasi tersebut dibenarkan oleh Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto. "Ya untuk menghindari kerumunan selama liburan karena kita khawatir terjadi klaster," ujar Uus ketika dihubungi Kamis (24/12/2020).Selain penutupan, ada juga kawasan yang dikendalikan dengan ketat, yakni kawasan RPTRA Kalijodo.

Meski nggak ditutup, di kawasan tersebut ditetapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Di samping itu, terdapat pula sejumlah ruas jalan yang dibatasi. Salah satunya adalah ruas jalan di sekitar Kota Tua.

"Jalanan di sekitar Kota Tua kita kendalikam, jadi beberapa ruas jalan dibatasi, sehingga meminimalisir kerumunan," tambahnya.Di titik-titik yang ditutup, diterjunkan petugas penjagaan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, maupun petugas dari kelurahan dan kecamatan setemapat.

Kalo didapati ada warga yang sedang berkumpul dengan jumlah yang banyak, petugas akan segera membubarkan kerumunan tersebut.

Uus menjelaskan kalo di beberapa titik, pihaknya juga telah memasang spanduk larangan bagi warga agar nggak memasukki kawasan tersebut.

Baca Juga: Kisah Sukses Dua Bocah 12 Tahun Pembuat Tali Pengikat Ornamen Pohon Natal yang Aman

Uus menjelaskan kalo hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Iya ini tindak lanjut dari seruan gubernur juga. Agar mencegah kerumunan selama libur natal dan tahun baru ini," tambahnya. "Mudah-mudahan bisa lancar," tutupnya. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Natal dan Tahun Baru, 7 Area Publik di Jakarta Barat Ditutup Sementara"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest