HAI-Online.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan pemberlakuan wajib tes PCR untuk wisatawan yang hendak ke Bali berujung pada aksi refund tiket.
Menurutnya, konsumen memilih menarik uang tiket pesawat yang sudah dipesan akibat pengenaan aturan yang ketat tersebut.
"Dari OTA (Online Travel Agent) mengolah big datanya. Yang kami terima data terakhir Rp317 miliar yang harus keluar (untuk refund) di Bali," kata Hariyadi acara penandatanganan MoU di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Apa yang Bikin Yovie Widianto Percayakan Aminda Buat Nyanyiin Lagu Ciptaannya?
Hariyadi mengaku pihaknya mendapatkan komplain dan keluhan soal syarat wajib PCR ini. Menurutnya, sebanyak 133 ribu tiket telah dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang.
"Ini meningkat jauh dari kondisi normal dari rata-rata orang meminta refund tiket," jelas Hariyadi.
Selanjutnya, PHRI juga menilai syarat rapid test antigen bagi perjalanan darat ke Bali menjadi kendala. Dia mengatakan ada potensi 28 ribu orang yang menyeberang lewat jalur darat.
"Kalau ferry saya kebetulan dekat dengan Dirut ASDP teman saya S3. Itu datanya mereka per hari lalu lintas di Bali bisa sampai 28 ribu orang yang menyeberang," kata Hariyadi.
Baca Juga: Rapid Test Antigen Berlaku 14 Hari Sebagai Syarat Perjalanan ke Luar Kota
Hariyadi juga mengaku pihaknya tak henti-hentinya mendapatkan komplain dan keluhan soal syarat wajib PCR. Ujungnya, dia mendapatkan kabar banyak pelancong yang mau terbang ke Bali melakukan pembatalan pesanan tiket.
Dia mengungkapkan ada 133 ribu tiket uang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Jumlah ini menurutnya sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.
"Dari kemarin ini kami disibukkan oleh komplain masyarakat yang mau berkunjung ke Bali, tahu-tahu ada permintaan PCR. Memang agak mengkhawatirkan. Data yang kita olah sampai semalam terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pack, ini meningkat dari kondisi normal," ungkap Hariyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refund Tiket Pesawat ke Bali Capai Rp317 Miliar, PHRI: Melonjaknya Tajam dari Kondisi Normal