Follow Us

Reynhard Sinaga Ditingkatkan Masa Hukumannya oleh Pengadilan Inggris Jadi 40 Tahun

Annisa Putri Salsabila - Sabtu, 12 Desember 2020 | 14:40
Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris.
tribunnews.com

Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris.

HAI-Online.com - Pengadilan Banding telah menaikkan hukuman penjara bagi dua pemerkosa paling terkenal di Inggris, Joseph McCann (35) dan Reynhard Sinaga (37), menjadi 40 tahun penjara.

Alasan dinaikkannya hukuman karena keduanya dinilai telah menyebabkan banyak kerugian. Sebelumnya, hukuman yang diterima kedua tersangka ini adalah penjara selama 30 tahun.

Pada tingkat banding, ada desakan menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap keduanya.

Baca Juga: Black Panther 2 Bakal Tetap Tampilkan Mendiang Chadwick Boseman

Akan tetapi, seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (11/12/2020), Mahkamah Banding Inggris yang dipimpin oleh 5 orang hakim menolak menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap dua pemerkosa ini.

Kasus Reynhard

Menurut catatan hakim, Reynhard, yang merupakan warga negara Indonesia, telah melakukan serangan seksual terhadap 48 korbannya. Kejahatan ini dilakukan mulai 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Korban-korban tersebut dibujuk mendatangi flat Reynhard di Manchester dengan menyamar sebagai "orang baik".

Setelah itu, Kepolisian Machester menyebutkan, mereka memiliki bukti bahwa Reynhard telah menyerang setidaknya 195 pria, dan hal inilah yang membuat dirinya dicap sebagai pemerkosa paling kejam di Inggris.

Reynhard juga merekam serangan perkosaan tersebut dan menyimpan beberapa barang milik korban seperti dompet, jam tangan, dan ponsel sebagai "tanda kenangan" dari korban.

Baca Juga: Trending 5 Tokoh Dunia yang Kepergiannya Banyak Dicari di Google Selama 2020Seperti diberitakan Kompas.com, 14 Oktober 2020, 48 korban bersedia kasusnya disidangkan, sementara puluhan lainnya masih belum teridentifikasi.

Halaman Selanjutnya

Kasus McCann
1 2 3

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest