HAI-Online.com - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian berjumlah sampai jutaan rupiah.
Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B.
Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Kendati demikian, rupanya ada kisah memilukan di balik kenakalan B yang disebut di luar nalar itu. Dikembalikan oleh rehabilitasi
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar. Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).
Konsumsi narkoba sejak bayi
Fakta mengejutkan terkait orangtua B pun diungkap Yaksi.
Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan narkoba jenis sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.