HAI-Online.com -Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yakniDaihatsu Ayladan motor HondaCBR1000RR SP,viral di media sosial.
Diketahui, Ayla menabrak motorCBR1000RR SPdi Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran penabrak dikabarkan menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi supaya nggak dipenjara.
Baca Juga: Ngemil Sultan ala Hotman Paris, Nikmatin Popcorn Emas Seharga Rp 50 Juta Racikan Chef Arnold
Namun, hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila. Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan."
"Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungiTribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.