HAI-Online.com -Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) karena melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk pendakian selama new normal.
“Dia lakukan pendakian yang nggak penuhi aturan yang berlaku. Dia double booking, artinya pendakian bukan hanya 2 hari 1 malam tapi 4 hari 3 malam,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Dedy Asriady menjelaskan, seluruh pendakian di Indonesia kuotanya dibatasi hanya 30 persen oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: 'I Just Couldn't Save You Tonight' Soundtrack Paling Ditunggu Penggemar Story of Kale Akhirnya DirilisBaik itu pendakian di Gunung Rinjani, Gunung Semeru, atau Gunung Gede Pangrango, Dedy menuturkan kalo pendakian dibatasi hanya boleh dua hari satu malam aja.
Bagi yang melanggar ketentuan mendaki selama new normal, termasuk melebihi waktu pendakian, nggak check out, dan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi.
“Kena blacklist dua tahun, langsung berlaku saat dia melanggar aturan. Sudah waktunya semua destinasi pendakian mulai berbenah,” ujar Dedy.Double booking oleh Fiersa Besari
Sebelumnya, Fiersa diketahui melanggar aturan pendakian dengan melakukan pemesanan dua kali yakni pada 11-12 dan 13-14 Oktober 2020.
Melalui unggahannya di Instagram pada Selasa (3/11/2020), Fiersa menjelaskan kalo pihaknya melakukan hal tersebut lantaran anggota timnya memiliki pekerjaan mendadak.
“Saya takutnya dia engga bisa pulang sesuai tanggal yang sudah kami tentukan untuk berangkat ke Rinjani, akhirnya saya melakukan double booking,” ungkap Fiersa dalam video tersebut.
Dia melanjutkan, pihaknya pun akhirnya berangkat menuju TNGR pada 10 Oktober. Namun selama pendakian, pihaknya terjebak angin kencang.
Hal ini membuatnya hanya memiliki tiga pilihan yakni memaksakan untuk tetap mendaki, turun, atau tinggal di area perkemahan.