30. Para pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata sejauh keputusan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri pengaturan sebagaimana dimaksud di sini.
Jangan sampai ketinggalan ya!
30. Para pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata sejauh keputusan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri pengaturan sebagaimana dimaksud di sini.
Jangan sampai ketinggalan ya!
Editor : Hai
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular