HAI-Online.com - Sejumlah situs milik lembaga pemerintahan, mulai dari DPR, Pemda, hingga Kementerian, diretas seiring dengan meluasnya gelombang protes masyarakat terhadap pengesahan UU Ciptaker atau Omnibus Law.
Sejak Rabu (8/10) malam, terdapat sejumlah situs resmi pemerintahan yang mengalami serangan siber, dengan meninggalkan pesan berisi protes maupun umpatan.
Yang terbaru adalah diretasnya situs DPR pada Kamis (8/10), yang mengubah tulisan 'Dewan Perwakilan Rakyat' menjadi 'Dewan Pengkhiant Rakyat' yang tercantum pada laman utama situs tersebut.
Saat dikonfirmasi, sebagaimana mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kabar diretasnya situs resmi DPR RI tersebut.
"Iya, ada upaya untuk hack sampai hari ini, membanjiri web DPR dengan virus-virusnya," ungkap Indra.
Dengan demikian, ini menjadi kali kedua sejak kemarin DPR mengalami peloncoan siber setelah gedung DPR RI sempat 'dijual' di market place oleh oknum di dunia maya.
Selain itu, beberapa situs pemerintahan yang sempat diretas antara lain situs KPU Jember, situs Pemkab Aceh Tamang, situs Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, situs Pemerintah Kabupaten Madiun (madiunkab.go.id), dan situs Kementerian Kesehatan.
Situs Kementerian Kesehatan sebelumnya didapati kena hack dengan munculnya tulisan 'The Real Impostor' di laman utama oleh hacker yang menamakan dirinya sebagai Indonesia Red Defacer.
"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer."