Pada momen Hari Batik Nasional tahun 2019 lalu, Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Tentang Peringatan Hari Batik Nasional Tahun di lingkungan pendidikan.
Surat yang ditandatangani Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi ini dalam rangka peringatan 10 tahun Hari Batik pada 2 Oktober 2019 ini, para pimpinan unit Iingkungan Kemendikbud hingga Kepala SekoIah/Madrasah di seluruh Indonesia dihimbau untuk:
1. Mengenakan pakaian batik pada tanggal 2 Oktober 2019.
2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempromosikan batik seperti pameran, peragaan busana, lomba membatik dengan teknik canting, dan lain-lain.
3. Menghias gedung instansi masing-masing dengan hiasan bernuansa batik selama 5 (lima) hari mulai tanggal 30 September sampai dengan 5 Oktober 2019.
Nah, mengingat kegiatan belajar-mengajar masih berlangsung di rumah karena pandemi covid-19, mungkin akan lebih baik untuk menghidupkan kebanggaan terhadap batik dengan belajar membatik di rumah kali ya. (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Sejarah di Balik Penetapannya"