Hai-Online.com- Pada tanggal 2 Oktober di setiap tahunnya, masyarakat Indonesia menghadirkan momen penghormatan pada budaya bangsa melalui perayaan Hari Batik Nasional.
Peringatan Hari Batik Nasional biasanya ditandai dengan para pegawai pemerintahan maupun swasta, hingga peserta didik maupun pengajar mengenakan busana batik dalam aktivitasnya di hari itu.
Nah, gimana sih sejarahnya sampai tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional?
11 tahun yang lalu pada 2 Oktober 2009, batik ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.
Penetapan itu merupakan kali ketiga kepada Indonesia setelah keris dan wayang terlebih dahulu masuk daftar ICH UNESCO.
Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO, Indonesia hanya menyumbangkan satu, sedangkan China 21 dan Jepang 13 warisan.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, proses penetapan ini terbilang cepat karena Indonesia mengajukannya ke UNESCO pada September 2008.
Pada Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup di Paris pada Mei di tahun yang sama.
Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain, yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.
Imbauan Kemendikbud Kepada Para Pelajar di Hari Batik Nasional