Follow Us

Seberapa Perlu Pake Masker Saat Naik Mobil Sendirian? Simak Tanggapan Medis Berikut

Annisa Putri Salsabila - Senin, 21 September 2020 | 19:20
razia masker untuk pengendara mobil
kompas.com

razia masker untuk pengendara mobil

Baca Juga: Tolak Masker Hingga Percaya Teori Konspirasi, 5 Musisi Internasional Ini Disebut Covidiot

Intinya, menggunakan masker saat berkendara sendiri di dalam mobil adalah langkah mengambil skenario paling aman selama masa pandemi ini.Aturan mengenai menggunakan masker dalam kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PERGUB DKI Jakarta) Pasal 4a nomor 79 tahun 2020.

Peraturan tersebut berbunyi: Setiap orang yang berada di Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan perlindungan kesehatan individu, yang meliputi:

a. Menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu, ketika: Berada di luar rumah; Berinteraksi dengan orang lain yang nggak diketahui status kesehatannya; dan/atau Menggunakan kendaraan bermotor;

b. Mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas;

c. Melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antarorang;

d. Menerapkan PHBS pencegahan Covid-19; dan

e. Membatasi kapasitas angkut mobil penumpang perseorangan paling banyak untuk 2 (dua) orang per baris kursi, kecuali dengan penumpang berdomisili di alamat yang sama.

Sementara dari sisi medis, penggunaan masker saat berada di dalam mobil, harus dilakukan pada kondisi-kondisi di bawah ini.

Berada di dalam mobil dengan orang lain yang nggak satu rumah (seperti saat naik kendaraan umum, termasuk taksi dan taksi online)

Apalagi teruntuk lo yang lagi dalam keadaan sakit dan ada orang lain yang berada di dalam mobil yang sama; termasuk keluarga satu rumah.

Kalo lo perlu berinteraksi keluar masuk mobil (misalnya pekerja pengantar logistik atau harus pergi ke beberapa toko maupun tempat sekaligus) Perlu diingat, membuka dan memasang masker berkali-kali, bisa mengurangi efektivitas perlindungannya.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest