Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Remaja Cewek Ini Terpaksa Jadi Model di Grup Pornografi, Karena Desakan Ekonomi
RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000."
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020). (*