Follow Us

Selain Reza Artamevia, 2 Drummer Rock Ini Juga Belum Lama Diciduk Karena Kasus Narkoba

Bagas Rahadian - Sabtu, 05 September 2020 | 22:20
Anton J-Rocks
Instagram.com/abekbaek

Anton J-Rocks

3. Henry 'Boomerang'

Bassist band rock 'Boomerang', Hubert Henry Limahelu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 16 Juni 2019.

Henry diamankan petugas satuan narkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 6,7 gram ganja kering.

Saat penangkapan, musisi 52 tahun itu menyebut dirinya memakai ganja untuk mengobati penyakit bronkitis yang tak kunjung sembuh.

Penangkapan tersebut bukan kali pertama bagi Henry, sebab pada 2003 silam, doi juga pernah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Sabu yang Tak Bisa Lepas: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

4. Zul 'Zivilia'Pada Kamis, 7 Maret 2019, dunia hiburan tanah air tercoreng kasus penyalahgunaan narkoba oleh musisi Zulkifli dari grup band 'Zivilia'.

Zul yang populer dengan single "Aishiteru" diamankan kepolisian Polda Metro Jaya terkait narkoba jenis sabu.

5. Fariz RMMusisi Fariz RM lagi-lagi terjerat kasus narkoba pada Sabtu, 25 Agustus 2018 dan yang membuatnya harus kembali diamankan polisi.

Penangkapan tersebut menjadi kali ketiga Fariz RM berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.

Kasus pertama adalah saat Fariz RM sedang asyik pesta sabu pada 2007.

Delapan tahun kemudian, tepatnya 2015, musisi senior itu kembali diciduk polisi atas kepemilikan ganja. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest