HAI-ONLINE.COM - RCTI masih menduduki trending topic Twitter sejak Kamis (27/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020) pagi. Sayangnya bukan karena acaranya yang keren, tapi karena gugatannya yang dipertanyakan.Kebanyakan cuitan warganet menyayangkan langkah RCTI yang mengajukan gugatan soal layanan video over the top (OTT) atau layanan yang berjalan di atas internet untuk dimasukkan dalam klasifikasi penyiaran.Nggak hanya RCTI, iNews TV juga ikut mengajukan gugatan tersebutDua perusahaan media itu menyebut pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran terbilang ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.Atas gugatan itu, pengguna media sosial di Indonesia terancam tidak bisa menggunakan fitur siaran live di platform manapun.Sebab perusahaan pemilik layanan seperti Google dan Facebook harus mengantongi izin sebagai lembaga penyiaran terlebih dahulu.Tak hanya berlaku untuk publik, jika siaran live di media sosial dikategorikan sebagai penyiaran, maka badan usaha hingga badan hukum harus memiliki izin lembaga penyiaran.
Baca Juga: RCTI Gugat UU Penyiaran Sehingga Kita Nggak Boleh Sembarangan Siaran Live, Pemerintah Minta BatalkanHingga berita ini diturunkan, RCTI telah dibagikan hingga 79,300 Tweet.Para musisi pun angkat bicara soal ini.Sebab, platform live streaming adalah salah satu fitur andalan musisi di media sosial.Terlebih saat pandemi gini, nggak bisa manggung, para musisi memilih manggung secara live virtual.
Edy Khemod dari Seringai melihat ada kekeliruan pandangan. Karena broadcast tentunya berbeda dengan streaming.
"RCTI menggugat bahwa UU Penyiaran agar berlaku ke live streaming platform sosmed dan digital. “Streaming” ya. Sedangkan UU Penyiaran untuk “penyiaran”, untuk broadcast. Streaming = broadcast ngga?" kicaunya.
Reza Arap dari Weird Genius menilai platform konvensional seperti stasiun TV harusnya bisa jalan bareng dengan digital.
"ada benang tipis yang mereka nga lihat atau pura2 nga lihat karena ego atau memang nga ngerti aja. kalo konvensional dan digital itu harusnya jalan bareng. bukan begini. saat ini gua berani bilang kalo tanpa digital, TV tidak akan jalan. sebaliknya juga tapi ya nga gmn2 banget," kicaunya.
Kunto Aji hanya tertawa ketika mendengar "UU Penyiaran Internet".
Di Tweet selanjutnya, sedikit nyindir, ia berharap para boomers tukang ngatur itu kalah sama bapak-bapak yang suka ngelawak garing. "Mendingan Boomers medioker, lucu, bikin jokes pak bapak, yang diributin cuma IPL sama iuran sampah warga. Xixixixixixi," sebutnya.
Begitulah kalo boomers nggak bisa beradaptasi, yang ada hanya melarang. Semoga gugatannya dibatalkan deh.