HAI-Online.com -Siswa internasional dari berbagai negara yang sekarang lagi nempuh gelar di Amerika Serikat harus rela ninggalin negara itu atau deportasi risiko kalo masing-masing universitas mereka beralih ke kursus online aja.
Pemerintah Amerika Serikatbaru-baru ini ngeluarin kebijakan imigrasi kontroversial yang menyasar para pelajar internasional.
Baca Juga: Lagi Ramai Dibicarakan Warganet Soal Sindrom Imposter, Begini Faktanya
Dalam peraturan yang diunggah di situs resmi lembaga imigrasi, semua pelajar asing yang menempuh pendidikan di negara tersebut terancam dideportasi kalo kegiatan belajar berlangsung penuh secaraonlineselama semester musim gugur.
Ada dua tipe visa pelajar yang secara langsung terdampak yaitu F-1 untuk pelajar serta mahasiswa dan M-1 untuk yang mengikuti program vokasi serta akademik.
Kementerian Luar Negeri nggak bakal ngeluarin visa untuk keduanya saat sekolah memutuskan untuk melangsungkan kelas secara virtual.
Bagi yang udah berada di luar negeri, imigrasi Amerika Serikat juga nggak bakal ngizinin mereka masuk. Peraturan ini sendiri nggak berlaku kalo pelajar asing milih pindah ke sekolah lain yang nggak mengadakan kelasonline.
Baca Juga: Viral Video Pemuda Indonesia Diserang Mahasiswa Rasis di Amerika, Si Bule Tumbang
Untuk pelajar yang sekolahnya mengadopsi kebijakan kelashybrid, yaitu gabungan pertemuan tatap muka langsung dan online, mereka tetap bisa tinggal di Amerika Serikat.
Tapi, pelajar cuman diizinkan ngambil maksimal satu kelas atau tiga kredit secaraonline.
Kampus pun menghadapi dilema karena harus memilih menjalankan kegiatan belajar secara tatap muka penuh di tengah pandemik COVID-19 atau terancam kehilangan para pelajar asing.