Follow Us

Jadi Andalan Saat Situs Favorit Kena Internet Positif, Ini 3 Bahaya Memakai VPN Gratisan

Bayu Galih Permana - Jumat, 19 Juni 2020 | 19:15
Ilustrasi VPN
Pixabay / Madskip

Ilustrasi VPN

HAI-Online.com - Seperti kita tahu, orang-orang selama ini seringkali menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah.

Padahal langkah yang mereka ambil tersebut bisa membahayakan diri mereka sendiri, apalagi aplikasi VPN yang mereka gunakan didapat secara cuma-cuma alias gratisan.

Hmm, kira-kira seberapa bahaya sih? Berikut HAI udah merangkum 3 bahaya yang mengintai pengguna aplikasi VPN gratisan di smartphone.

Baca Juga: Satu Grup Bareng Tuan Rumah, Berikut Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia U-19 2020

1. Penjualan data ilegal

Seperti yang dilansir HAI dari Tribun Style, selama ini muncul dugaan bahwa penyedia VPN gratis bisa menjual data milik pengguna aplikasi ke pihak ilegal, mengingat mereka memiliki sejumlah akses ke gadget.

Baca Juga: Makin Bingung, Elon Musk Resmi Ganti Nama Anaknya Jadi

Pihak ilegal yang dimaksud sendiri di antaranya seperti korporasi pengirim spam email ataupun para peretas nakal.

2. Serangan malware

Penggunaan VPN gratisan juga memungkinkan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.

Buat kalian yang belum tahu, Network Endpoint sendiri berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest