HAI-Online.com -Seperti kita tahu, orang-orang selama ini seringkali menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah.
Padahal langkah yang mereka ambil tersebut bisa membahayakan diri mereka sendiri, apalagi aplikasi VPN yang mereka gunakan didapat secara cuma-cuma alias gratisan.
Hmm, kira-kira seberapa bahaya sih? Berikut HAI udah merangkum3 bahaya yang mengintai pengguna aplikasi VPN gratisan di smartphone.
Baca Juga: Satu Grup Bareng Tuan Rumah, Berikut Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia U-19 2020
1. Penjualan data ilegal
Seperti yang dilansir HAI dariTribun Style, selama ini muncul dugaan bahwa penyedia VPN gratis bisa menjual data milik pengguna aplikasi ke pihak ilegal, mengingat mereka memiliki sejumlah akses ke gadget.
Baca Juga: Makin Bingung, Elon Musk Resmi Ganti Nama Anaknya Jadi
Pihak ilegal yang dimaksud sendiri di antaranya sepertikorporasi pengirim spam email ataupun para peretas nakal.
2. Serangan malware
PenggunaanVPNgratisan juga memungkinkan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.
Buat kalian yang belum tahu, Network Endpoint sendiri berguna untuk meningkatkan bandwith layananVPNuntuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.