Follow Us

Mau Balik ke Sekolah? Nadiem Ngasih Syarat Untuk Siswa Harus Dapet Izin Orang Tua Dulu

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 16 Juni 2020 | 17:00
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju

"Selama dua bulan pertama dia buka, ada berbagai macam restriksi yang kita lakukan, terutama adalah jumlah peserta per kelasnya," terang Nadiem. Untuk pendidikan dasar dan menengah, maksimal 18 peserta didik per kelas (dari standar 28-36 peserta didik per kelas). Ketentuan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Untuk PAUD, maksimal 5 peserta didik per kelas (dari standar 15 peserta didik per kelas). Ketentuan jaga jarak minimal 3 meter.

Untuk SLB, maksimal 5 peserta didik per kelas (dari standar 5-8 peserta didik per kelas). Ketentuan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Ketentuan tersebut juga diikuti sama sejumlah perilaku wajib, seperti pake masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik, serta diganti setelah penggunaan 4 jam atau saat lembab. Termasuk cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Agar semua peserta didik dapet kesempatan untuk belajar, maka jumlah dari dan jam belajar dilakukan dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Sejumlah kegiatan pun dilarang kecuali kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, seperti kantin nggak diperbolehkan, kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler nggak diperbolehkan, dan kegiatan lain seperti orangtua menunggu siswa di sekolah pun nggak diperbolehkan.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest