Follow Us

Mau Balik ke Sekolah? Nadiem Ngasih Syarat Untuk Siswa Harus Dapet Izin Orang Tua Dulu

Annisa Putri Salsabila - Selasa, 16 Juni 2020 | 17:00
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju

Hai-Online.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan syarat anak kembali ke sekolah adalah mendapat persetujuan dari orang tua.

Baca Juga: Dituduh Pakai Narkoba, Bintang Emon Dapet Dukungan Netizen dan Sesama KomikaHal ini disampaikan Nadiem melengkapi persyaratan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).Dalam pernyataan sebelumnya Kemendikbud menyatakan pembukaan sekolah dapat dilakukan hanya di zona hijau dan juga mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat."Tapi ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi yaitu orang tua harus setuju anaknya pergi sekolah. Kita tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan anaknya untuk sekolah, murid itu diperbolehkan belajar dari rumah," kata Nadiem dalam konfrensi pers virtual Senin (15/6/20).

Baca Juga: Viral, Kisah Sarjana Lulusan UGM Balik Ke Kampung dan Lebih Milih Jadi Petani

Selain itu, menurutnya, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dengan mengisi kapasitas kelas sebanyak 50 persen dari biasanya.

Adapun ketentuan lain ialah pihak sekolah wajib memiliki sarana sanitasi, puskemas, lalu mewajibkan seluruh civitas menggunakan masker saat disekolah.

"Proses tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung terpenuhinya persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," pungkas Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dapet Curhatan Dari Murid yang Rela Utang Paket Internet Buat Belajar di Rumah

Tahapan dan skenario pembukaan sekolah di zona hijau

Untuk sekolah yang udah memenuhi daftar persyaratan pembukaan sekolah di zona hijau pun, lanjut Nadiem, pembelajaran tatap muka nggak bisa langsung dilakukan secara normal.

Satuan pendidikan harus lebih dulu melalui masa transisi selama dua bulan pertama. Sehingga waktu mulai tatap muka paling cepat masing-masing jenjang adalah:

SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS paling cepet tatap muka Juli 2020. SD, MI dan SLB paling cepet tatap muka September 2020. PAUD paling cepat tatap muka November 2020.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest