HAI-Online.com -Kasus Youtuber Ferdian Paleka masih belum selesai sejak 3 Mei lalu video konten buatannya viral di media sosial karena berisi prank sembako isi sampah dan batu ke transpuan.
Video dengan konten tersebut akhirnya menuai hujatan dari para netizen yang geram sama aksinya di tengah pandemi dan bulan suci Ramadan begini.
Ferdian yang sempet ngilang ketika dicari sama pihak kepolisian akhirnya diciduk dalam perjalanan tol Tangerang - Merak Banten oleh Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Penyanyi Asli Lagu Ya Tabtab Ternyata Cewek Berprestasi di Lebanon
Kini, Ferdian Paleka udah diringkus dan ditahan denganPasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.
Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Namun netizen-pun nggak abis-abisnya ngebully youtuber asal kota kembang ini, sosial media masih rame beredar konotasi negatif ke arahnya dan video dengan durasi pendek yang nunjukin keberadaan dari Ferdian di polsek untuk ngejalani hukuman dari pihak polisi.
Meski begitu, nggak banyak yang tahu mengenai identitas asli Ferdian Paleka. Informasi yang didapetin hanya lewat postingannya di youtube soal latar belakang dan pekerjaannya sebelum jadi youtuber.
Ada salah satu video yang ngejelasin cukup banyak soal siapa Ferdian Paleka di video berjudul Question and Answer (QNA) di akun youtube Ferdian Paleka yang diunggah sekitar 2 bulan lalu.
Baca Juga: Asal Usul Minta Maaf Tapi Boong ala Ferdian Paleka Diklarifikasi Tersangka