Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Cuma Indonesia, 8 Negara Ini Juga Bebaskan Napi Karena Corona

Dio Firdaus - Kamis, 23 April 2020 | 11:30
Ilustrasi pembebasan narapidana
iStockphoto

Ilustrasi pembebasan narapidana

Turki

Setelah 17 napi di sejumlah penjara Turki dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19 dan 3 di antaranya meninggal, negara itu pun membebaskan 45.000 tahanan dari penjara.

Aturan hukum tersebut disetujui oleh parlemen Turki demi menghindari wabah penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi.

Meski demikian, hal tersebut enggak berlaku bagi terpidana kasus pembunuhan, kejahatan seks, dan tindak pidana narkoba.

Myanmar

Seiring peningkatan desakan massa untuk mengurangi jumlah penghuni penjara yang penuh sesak selama pandemi, pemerintah Myanmar pun membebaskan para narapidana.

Sekitar 25.000 tahanan di Myanmar akan dibebaskan dari penjara selama masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Myanmar juga tengah menerapkan lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Burma berubah menjadi Myanmar

Burma berubah menjadi Myanmar

Kolombia

Di Amerika Serikat, pemerintah Kolombia menetapkan berlakunya pembebasan sementara bagi lebih dari 4000 tahanan setelah 2 tahanan di sana meninggal akibat infeksi COVID-19.

Di masa pandemi ini, mereka akan dialihkan menjadi tahanan rumah.

Source : cewekbanget.com Gridhealth.id

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x