Follow Us

Nggak Cuma Indonesia, 8 Negara Ini Juga Bebaskan Napi Karena Corona

Dio Firdaus - Kamis, 23 April 2020 | 11:30
Ilustrasi pembebasan narapidana
iStockphoto

Ilustrasi pembebasan narapidana

HAI-ONLINE.COM- Pada 31 Maret 2020 sampai 11 April lalu, Kementrian Hukum dan Ham tercatat sudah membebaskan 36,554 napi lewat asimilasi dan integrasi.

Menurut data yang HAI rangkum dari Grid Health, ada 33,902 napi dan 805 anak binaan yang bebas lewat asimilasi dan sisanya lewat integrasi.

Keputusan ini tentu mendapat banyak kecaman dari masyarakat. Namun kenyataan ini diambil atas dasar rekomendasi dari PBB sendiri.

Karena bukan keputusan sendiri, melainkan dari rekomendasi PBB. Indonesia bukan satu-satunya negara yang melepaskan napi ditengah pandemi sob.

Beberapa negara ini juga turut melepaskan narapidana mereka di tengah pandemi.

Brasil

Dilansir dari Grid Health, Brasil membebaskan 24.000 tahanan setelah 2 orang dipastikan meninggal akibat terjangkit virus corona (COVID-19) pada 28 Maret 2020.

Menurut keterangan Komisi Pastor Penjara di Brasil, keputusan tersebut diambil oleh negara itu lantaran tahanan merupakan kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19 dan konsekuensi kebencanaan pandemi mengancam para narapidana.

Seperti halnya di Indonesia, pembebasan tahanan di Brasil juga mendapatkan banyak pertentangan karena masyarakat khawatir para napi akan kembali berulah.

Afganistan

Afganistan dikabarkan membebaskan 10.000 napi yang umumnya merupakan perempuan, remaja, dan napi yang sakit serta napi yang berusia di atas 55 tahun.

Source : cewekbanget.com, Gridhealth.id

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest