Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pria Ini Terancam Penjara 6 Tahun Setelah Batuk di Depan Agen FBI dan Ngaku Kena Covid-19

Ricky Nugraha - Jumat, 03 April 2020 | 17:30
Ilustrasi batuk terinfeksi Covid-19
Pixabay/mohamed_hassan

Ilustrasi batuk terinfeksi Covid-19

HAI-online.com -Seorang pria di Brooklyn, New York City, terancam hukuman penjara 6 tahunsetelahbatuk di depan agen FBI,sertadiduga menimbun perlengkapanmedis.

Pria bernama Baruch Feldheim (43) ditangkap pada Senin (30/3/2020) atas dugaan penimbunan dan penjualan ilegal masker bedah, baju hazmat, dan perlengkapan medis lainnya.

Dia juga didakwa melawan petugas dan melakukan penyerangan dengan batuk di depan agen FBI, sambil mengaku bahwa dirinya terkena virus corona.

Feldheim diduga menjual pasokan medis termasuk masker N95, ke dokter dan perawat dengan harga yang melambung tinggi.

Baca Juga: Pocong Pengusir Warga Bandel Saat Lockdown Viral Sampe Ke Korea!

Harga yang dipatoknya adalah12.000 dollar AS (sekitar Rp 197,6 juta) untuk masker, yang mana naik sekitar 700 persen dari harga normal.

Seorang dokter yang ingin membeli kemudiandiinstruksikan untuk mengambil persediaan di sebuah bengkel mobil di Irvington, New jersey.

Sang dokter juga diberitahu oleh Feldheim bahwa dia punya banyak stok peralatan rumah sakit seperti hand sanitizer, tisu Clorox, pembersih berbahan kimia, dan perlengkapan bedah.

Feldheim diduga menerima kiriman dari Kanada berupa kira-kira 8 palet masker medis pada 25 Maret. Selang 2 hari kemudian, agen FBI menemukan sebuah kotak kosong masker N95 di luar rumahnya.

Baca Juga: Dituding Pansos Di tengah Wabah COVID-19, Dr Tirta Ngasih Penjelasan

Pada Minggu (29/3/2020), agen FBI melaporkan melihat beberapa orang mendekati rumahnya dan pergi membawa kotak atau tas, yang tampaknya berisi persediaan alat medis.

Temuan ini mengarahkan para agenFBI untuk menyelidiki Feldheim. Petugas mengatakan mereka nggak mendekatinya untuk antisipasi tertular Covid-19.

Mereka hanya mengatakan ingin mencari peralatan medis dan mendengar Feldheim memiliki banyak. Feldheim kemudian batuk ke arah petugas mengatakan bahwa dia mengidap virus corona, menurut pernyataan Departemen Kehakiman.

Pria itu lalu mengatakan pada petugas bahwa dia bekerja untuk perusahaan yang membeli dan menjual pasokan medis.

Baca Juga: Ngeri! Keluar Saat Lockdown di Filiipina, Hukumannya Bisa Tembak Mati

Namun, Fieldheim enggan mengakui dirinya memiliki stok perlengkapan medis,nggak menimbunnya, dan nggak menjualnya langsung ke perorangan.

Akibat tindakannya ini, Fieldheim bisa menghadapi hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga 350.000 dollar AS (sekitar Rp 5,7 miliar).

Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menetapkan sumber daya kesehatan dan peralatan medis termasuk masker N95 sebagai barang langka.

Jaksa Agung William Barr pekan lalu telah mengumumkan bahwa para penimbun dan penambah harga alat medis akan dikenakan denda.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul "Batuk di Depan Agen FBI Sambil Katakan Menderita Covid-19, Pria Terancam 6 Tahun Penjara."

Source : The Hill Tribun Jogja

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x