Follow Us

Hoaks Terkait Virus Corona Mulai Bertebaran di Media Sosial, Kominfo Bakal Beri Pelaku Sanksi Tegas

Bayu Galih Permana - Rabu, 04 Maret 2020 | 11:40
Ilustrasi virus corona
via T24

Ilustrasi virus corona

HAI-Online.com - Semenjak virus corona menyerang masyarakat hampir di seluruh dunia, hoaks mengenai Covid-19 mulai bertebaran dengan tujuan menebar kepanikan serta ketakutan kepada orang-orang.

Menurut laporan Kementerian Komunikasi dan Informasi, selama 23 Januari hingga 3 Maret 2020, sudah ada 147 hoaks terkait virus yang pertama kali muncul di kota Wuhan tersebut.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada 5 hoaks terbaru yang muncul seiring pengumuman Presiden Jokowi terkait adanya warga negara Indonesia terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Menanggapi adanya temuan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bakal menindak para penyebar hoaks terkait virus corona.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru: Nggak Boleh Tisu Basah Jadi Alternatif Pengganti Masker

"Produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi ada sanksi hukum, hukum pidananya maupun sanksi materilnya," jelas Johnny pada Selasa (3/3) malam, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Johnny menambahkan, dia sudah bekerja sama dengan pihak-pihak media sosial seperti Twitter, Facebook, maupun YouTube untuk menurunkan konten yang mengandung hoaks.

Selain itu, pihak Kominfo juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas para penyebar hoaks terkait virus corona.

Baca Juga: Perhatikan, Ada 3 Langkah Untuk Mencegah Resiko Infeksi Corona

"Kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa negara kita," tutup Johnny.

Maka dari itu, saring dengan benar terlebih dahulu informasi yang kalian terima ya sob! Jangan sampai kalian ikutan menyebar hoaks juga. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest