HAI-Online.com -Sudah lebih dari seminggu, sebanyak 3.500 penumpang dan anggota awak telah dikarantina dalam kapal pesiar Princess di lepas pantai Jepang karena 170 dari mereka dikonfirmasi terinfeksi virus corona.
Seperti dilansir HAI dari Businness Insider, kapal pesiar tersebut sebenarnya sudah harus menepi sejaktanggal 4 Februari lalu, tapi pemerintah Jepang memilih untuk mengkarantina mereka di atas laut karena banyaknya penumpang yang terinfeksi Covid-19.
Sebagai bentuk konsekuensi atas keputusan itu, pemerintah Jepang pada Jumat (14/2) kemarin membagikan sebanyak 2.000 ribu iPhone gratis untuk mereka yang dikarantina dalam kapal.
Bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi Softbank, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mengatakan bahwa masing-masing kabin nantinya bakalan mendapat satu buah iPhone.
Baca Juga: Sebabkan Ribuan Nyawa Melayang, Begini Wujud Virus Corona Wuhan Covid-19 di Mikroskop
Menariknya, iPhone tersebut diberikan dengan aplikasi yang memungkinkan orang-orang untuk berkonsultasi hingga meminta obat ke dokter terkait masalah kesehatan yang mereka alami.
Hingga Selasa (18/2),Covid-19sendiri diketahui telah menginfeksi sebanyak 73.429 orang secara global, di mana 1.873 dari mereka dinyatakan meninggal akibat virus yang pertama kali muncul di kota Wuhan tersebut.
Meski begitu, tercatat 10.615 di antara mereka akhirnya berhasil sembuh dari virus mematikan yang menyerang sistem pernapasan itu.
Berikut ini jumlah kasus beserta negara yang telah mengonfirmasi virus corona berdasarkan data SCMP:
- China: 72.446 kasus
- Singapura: 77kasus
- Hong Kong: 58kasus
- Jepang: 619kasus
- Thailand: 35kasus
- Korea Selatan: 30kasus
- Malaysia: 22kasus
- Taiwan: 22kasus
- Jerman: 16kasus
- Vietnam: 16kasus
- Australia: 15kasus
- AS: 15kasus
- Perancis: 12kasus
- Inggris: 9kasus
- Uni Emirat Arab: 9kasus
- Kanada: 8kasus
- Italia: 3kasus
- Filipina: 3kasus
- India: 3kasus
- Rusia: 2kasus
- Spanyol: 2 kasus
- Nepal: 1kasus
- Kamboja: 1kasus
- Belgia:1kasus
- Finlandia: 1kasus
- Swedia: 1kasus
- Mesir: 1kasus
- Sri Lanka: 1kasus