Follow Us

Setelah Australia, Amerika Kini Pertimbangkan untuk Terapkan Emoji Pada Plat Nomor Kendaraan

Ricky Nugraha - Rabu, 29 Januari 2020 | 16:53
Plat nomor kendaraan dengan emoji di Queensland
Instagram/lotso.candy

Plat nomor kendaraan dengan emoji di Queensland

HAI-online.com - Australia, tepatnya di Queensland, tahun lalu dikabarkan bahwa plat nomor dengan emoji boleh diterapkan pada kendaraan-kendaraan di sana.

Yap, plat nomor kendaraan yang biasanya terdiri dari huruf dan angka, melalui kebijakan itu akan bisa ditambahkan dengan salah satu emoji yang diinginkan.

Kebijakan ini tampaknya memang menarik. Bahkan, Amerika Serikat pun telah melirik kebijakan tersebut.

Rencana undang-undang tersebut diperkenalkan oleh seorang anggota Virginia House of Delegates dari Windsor, Vermont.

Baca Juga: Masih Pada Sering Ngasal, Begini Lho Cara Menyalakan Motor Injeksi yang Benar

Dalam RUU itu, pengendara diperbolehkan untuk menambahkan satu dari enam emoji yang ditawarkan pada plat nomor kendaraan mereka.

Enam emoji yang dimaksud memang belum disebutkan apa saja. Namun, dari pilihan emoji yang diberikan di Queensland, ada emoji tersenyum, tertawa, mengedipkan mata, "love" atau emoji kacamata hitam.

Biaya tiap plat cantik di Australia itu sekitar $336 atau Rp 4,5 juta. Sedangkan biaya plat cantik di Amerika Serikat pada umumnya berkisar dari $10 - $100 (sekitar Rp 136 ribu - Rp 1,36 juta)

Ada juga biaya perpanjangan yang mencapai $80, tapi belum ada harga yang disebutkan untuk plat emoji itu sejauh ini.

Baca Juga: Ini Dampak Buruk yang Bisa Terjadi Kalau Ngisi Bensin Saat Indikator Berada di E

Juru bicara Royal Automobile Club of Queensland, Rebecca Michael, mengatakan bahwa perubahan itu nggak ada bedanya dengan orang yang menambahkan logo tim olahraga favorit ke plat mereka.

Beberapa negara bagian juga sudah mengizinkan tanda baca seperti tanda tanya dan untuk dimasukkan pada plat nomor. Jadi, emoji pada plat ini dirasa nggak beda jauh.

Kalian setuju nggak sob kalau Indonesia juga menerapkan kebijakan itu?

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest