Follow Us

Ada-ada Aja Sih Lo: Cewek 17 Tahun Naik Motor dengan Gaya Superman, Akhirnya Diamankan Polisi

Ricky Nugraha - Kamis, 09 Januari 2020 | 17:30
Viral Cewek 17 Tahun Naik Motor dengan Gaya Superman
Facebook/ We are Malaysians

Viral Cewek 17 Tahun Naik Motor dengan Gaya Superman

HAI-online.com - Belakangan ini media sosial di Malaysia diramaikan dengan beredarnya sebuah video seorang cewek yang mengendarai motor dengan cara berbahaya.

Dalam video, cewek berbaju merah itu terlihat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil berpose ala Superman, di mana ia berpose tengkurap dan kakinya diselonjorkan ke belakang.

Video tersebut lalu menjadi viral di media sosial. Sebagian orang menanggapinya dengan kocak, sedangkan sebagian lainnya memberikan kritik karena cara berkendaranya yang bisa membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain.

Kemudian pada hari ini (9/1/20), pihak berwenang telah mengamankan cewek tersebut, yang ternyata usianya masih 17 tahun, seperti dikabarkan oleh Sinar Harian.

Baca Juga: Demi Selamatkan Seekor Kucing, Kakek Nenek Ini Rela Bahayakan Cucunya yang Masih 7 Tahun

Cewek itu menyerahkan dirinya sendiri ke kepolisian setempat, ditemani sang paman, setelah video berbahayanya itu beredar.

Sepeda motor yang digunakannya itu ternyata juga milik pamannya. Ia lalu didakwa melakukan pelanggaran undang-undang karena mengemudai secara sembrono.

Menurut Kepala Polisi di Maran, Pahang, Wakil Inspektur Norzamri Abdul Rahman, sebelumnya sejumlah petugas juga telah diinstruksikan untuk mencari pelaku yang ada di video itu, serta siapa pemilik sepeda motornya.

Selain aksinya yang berbahaya, ternyata cewek itu juga belum punya surat izin untuk mengendarai sepeda motor, yang membuat pelanggarannya pun bertambah.

Baca Juga: Salut! Dua Remaja Ini Berkeliling Australia Demi Selamatkan Koala yang Jadi Korban Kebakaran Hutan

Setelah sidang, cewek itupun dinyatakan bersalah karena mengemudi secara sembrono.

Namun karena masih di bawah umur, ia nggak dimasukkan ke penjara tapi harus membayar denda sebesar RM 1.000 atau sekitar Rp 3,4 juta.

Pamannya juga harus menghadapi tindakan hukum, karena mengizinkan seseorang yang belum punya SIM untuk mengendari motor.

Source : World of Buzz, Sinar Harian

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest