Peserta UN berhak mengikuti ujian perbaikan hanya 1 (satu) kali dalam tahun yang sama, maka persiapan yang lebih matang perlu dilakukan untuk hadapi UN Perbaikan ini.
Syarat UN Perbaikan
1. Syarat UN Susulan karena sakit dan lainnya Peserta SMA/MA, SMK/MAK, atau Program Paket C/Ulya wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan ketentuan BAB II. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
- Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT).
- Peserta UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN Utama atau UN Susulan (misalnya sakit) yang diketahui oleh Satuan Pendidikan asal.
- Memiliki nomor peserta ujian (kartu peserta ujian).
- Ijazah atau surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir.
- SHUN terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.
Pendaftaran UN
Perbaikan Calon peserta UN Perbaikan yang akan memperbaiki nilai UN dapat mengakses informasi pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id.
Jadi buat kalian yang nilainya belum memenuhi target, jangan malu melakukan perbaikan ya sob supaya mendapatkan hasil terbaik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Berhak UN Perbaikan bila Nilai Tak Sesuai Target, Ini Syaratnya".