Follow Us

Siswa Ternyata Punya Hak Perbaikan jika Nilai Ujian Nasional Nggak Sesuai Target, Ini Syaratnya

Bayu Galih Permana - Kamis, 09 Januari 2020 | 16:00
Ilustrasi Ujian Nasional
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF

Ilustrasi Ujian Nasional

Peserta UN berhak mengikuti ujian perbaikan hanya 1 (satu) kali dalam tahun yang sama, maka persiapan yang lebih matang perlu dilakukan untuk hadapi UN Perbaikan ini.

Syarat UN Perbaikan

1. Syarat UN Susulan karena sakit dan lainnya Peserta SMA/MA, SMK/MAK, atau Program Paket C/Ulya wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan ketentuan BAB II. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:

  • Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT).
  • Peserta UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN Utama atau UN Susulan (misalnya sakit) yang diketahui oleh Satuan Pendidikan asal.
  • Memiliki nomor peserta ujian (kartu peserta ujian).
2. Syarat untuk perbaiki nilai UN Peserta SMA/MA, SMK/MAK, atau Program Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:

  • Ijazah atau surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir.
  • SHUN terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.
Baca Juga: Jangan Nekat, Tindakan-tindakan Ini Bisa Bikin Lo Dapet Nol Kalo Dilakukan Saat Ujian Nasional

Pendaftaran UN

Perbaikan Calon peserta UN Perbaikan yang akan memperbaiki nilai UN dapat mengakses informasi pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id.

Jadi buat kalian yang nilainya belum memenuhi target, jangan malu melakukan perbaikan ya sob supaya mendapatkan hasil terbaik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Berhak UN Perbaikan bila Nilai Tak Sesuai Target, Ini Syaratnya".

Source : Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest