Follow Us

Siswa Ternyata Punya Hak Perbaikan jika Nilai Ujian Nasional Nggak Sesuai Target, Ini Syaratnya

Bayu Galih Permana - Kamis, 09 Januari 2020 | 16:00
Ilustrasi Ujian Nasional
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF

Ilustrasi Ujian Nasional

HAI-Online.com - Apabila nilai Ujian Nasional (UN) yang didapat nggak sesuai dengan target, siswa ternyata mempunyai hak untuk melakukan perbaikan.

Seperti dilansir HAI dari Kompas.com, kepastian mengenai hak perbaikan nilai didapat lewat rilis resmi yang dibagikan oleh POS UN.

Dalam rilis tersebut, disebutkan bahwa siswa berhak melakukan perbaikan apabila nilainya belum mencukupi kriteria yang ditetapkan BSNP.

“Setiap peserta didik pendidikan dasar dan menengah jalur formal dan jalur non-formal kesetaraan berhak mengikuti UN, dan peserta UN jenjang SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan Program Paket C/Ulya berhak mengulang sebelum mencapai kriteria cukup yang ditetapkan BSNP,” tulis rilis resmi POS UN.

Baca Juga: Jangan Sampai Dilanggar, Simak Larangan dan Tata Tertib Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil 2020

Berikut sejumlah aturan terkait UN Perbaikan menurut prosedur operasional standar (POS) UN 2020:

Peserta berhak lakukan UN Perbaikan

1. Peserta UN Satuan Pendidikan SMA/MA, SMK/MAK dan yang sederajat dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN Utama atau UN Susulan karena alasan teknis dan/atau akademis disertai bukti yang sah.

2. Peserta UN Tahun Pelajaran 2019/2020 pada Satuan Pendidikan SMA/MA, SMK/MAK dan yang sederajat, dan Program Paket C/Ulya yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan.

Baca Juga: Ini 4 Kesalahan yang Nggak Disadari Sering Dilakukan Saat Menggunakan Smartphone

Total UN Perbaikan

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest