Melalui laman resmi mereka, Liga Inggris menyampaikan bahwa Premier League secara intensif melakukan investigasi dan akan terus menindak pengelola situs streaming ilegal.
Bahkan, mereka kini sudah membuka kantor di Singapura untuk khusus memerangi pelanggaran hak intelektual Liga Inggris di Asia Tenggara. (*)